Kamis, 12 September 2013

Batas Paparan Medan Listrik dan Medan Magnet




Kriteria yang dipakai dalam penentuan batas paparan menggunakan rapat arus yang diinduksi dalam tubuh. Karena arus-arus induksi dalam tubuh tidak dapat dengan mudah diukur secara langsung maka penentuan batas paparan diturunkan dari nilai kriteria arus induksi dalam tubuh berupa kuat medan listrik (E) yang tidak terganggu dan rapat fluks magnetik (B). Gampangnya misalnya saja suatu medan listrik yang homogen dengan kuat medan sebesar 10 kV/m akan menginduksi rapat arus efektif kurang dari 4 mA/m2 dengan rata-rata pengaliran arus di seluruh daerah kepada atau batang tubuh manusia (Berhardt, 1985 dan Kaune & Forsythe, 1985). Suatu rapat fluks magnetik sebesar 0.5 mT pada 50/60 Hz akan menginduksi rapat arus efektif sekitar 1 mA/m2 pada keliling suatu loop jaringan tubuh yang berjejari 10 cm. UNEP, WHO dan IRPA pada tahun 1987 mengeluarkan suatu pernyataan mengenai nilai rapat arus induksi terhadap efek-efek biologis yang ditimbulkan akibat pajanan medan listrik dan medan magnet pada frekuensi 50/60HZ terhadap tubuh manusia sebagai berikut :   antara 1 dan 10 mA/m2 tidak menimbulkan efek biologis yang berarti, antara 10 dan 100 mA/m2 menimbulkan efek biologis yang terbukti termasuk efek pada sistem penglihatan dan syaraf,   antara 100 dan 1000 mA/m2 menimbulkan stimulasi pada jaringan-jaringan yang dapat dirangsang dan ada kemungkinan bahaya terhadap kesehatan dan,  di atas 1000 mA/m2 dapat menimbulkan ekstrasistole dan fibrasi ventrikular dari jantung (bahaya akut terhadap kesehatan). 

Sementara menunggu ditetapkannya Enviromental Health Criteria dari WHO mengenai medan elektromagnetik, Pemerintah akan mengadopsi rekomendasi international radiation protection association (IRPA) dan WHO 1990 untuk batas pajanan Medan Listrik dan Medan Magnet 50 - 60 Hz sebagai berikut :
 
No.
Klasifikasi
Medan Listrik
(kV/m)
Medan Magnet
(mili Tesla)
1.
Lingkungan kerja :
- sepanjang hari kerja
- waktu singkat
- anggota tubuh (tangan dan kaki)

10
30 (s/d 2 jam per hari)
-

0,5
5,0 (s/d 2 jam per hari)
25
2.
Lingkungan umum :
- sampai 24 jam per hari
- beberapa jam per hari **)

5
10

0,1 (ruang terbuka)
1
Sumber : Rekomendasi IRPA, INIRC dan WHO tahun 1990

Standar medan listrik dan medan magnet 50/60 Hz di beberapa negara maju untuk tingkat pajanan terus menerus pada kelompok masyarakat umum (MU) dan kelompok pekerja (KP) adalah sebagai 
berikut :

Standard
Medan Listrik (kV/m)
Medan Magnet (mT)

MU
KP
MU
KP
IRPA (1990)
5
10
0,1
0,5
Australia NHMRC (1989)
5
10
0,1
0,5
Jerman (1989)
20,6
20,6
5,024
5,024
UK NRPB (1989)
12,28
12,28
2,0
2,0
USSR (1975; 1978)
.
5
-
10
USSR (1985)
 .
-
-
1,76
USA ACGIH (1991)
-
25
-
1,0 (60 Hz)
Polandia
-
15
-
-
Sumber : IRPA, 1991; Pakpahan, 1992 ; WHO, 1987 

 Di Indonesia, pengamanan terhadap pengaruh medan listrik dan medan magnet 50-60 Hz pada tegangan 115 V, diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.P/47/MPE/ 1992, dengan ketentuan sebagai berikut :

 Medan Listrik :
 
Peralatan
Medan listrik berjarak 
30 cm (kV/m)
Peralatan
Medan Listrik berjarak 
30 cm(kV/m)
1.0in">Selimut listrik
0,500
1.0in">Pengering rambut
0,040
Stereo Set
0,180
TV berwarna
0,030
1.0in">Lemari pendingin
0,060
1.0in">Penyedot debu
0,016
1.0in">Setrika listrik
0,060
1.0in">Lampu pijar
0,002
 Medan magnet :
 
Peralatan
Medan Magnet (0,001 x mT)
1.0in"> 
3 cm
30 cm
100 cm
1.0in">Pengering rambut
6 – 2000
0,01 – 7
0,01 – 0,3
Alat cukup
15 – 1500
0,08 – 5
0,01 – 0,3
Bor listrik
400 – 800
2 – 3,5
0,08 – 0,2
1.0in">Mixer
60 – 700
0,6 – 10
0,02 – 0,025
1.0in">Televisi
2,5 – 50
0,04 – 2
0,01 – 0,15
1.0in">Setrika listrik 
8 – 30
0,12 – 0,3
0,01 – 0,025
1.0in">Lemari pendingin
0,5 – 1,7
0,01 – 0,25
< 0,01
Sumber : Departemen Pertambangan dan Energi (No. 01.P/47/MPE/1992)