1.
PENGERTIAN
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Konsep hubungan
internasional berkaitan erat dengan subjek-subjek, seperti organisasi
internasional, diplomasi, hukum internasional, dan politik internasional.
Organisasi-organisasi seperti Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), Perkumpulan
Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), Organisasi perdangangan dunia (WTO), dan
sebagianya berperan besar untuk menjembatani kepentingan berbagai Negara.
A. MENURUT PARA
AHLI
a. Warsito
Sunaryo Hubungan internasional merupakan studi
tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk
studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
b. John Houston
(1972), bahwa fenomena hubungan internasional dapat menyangkut
konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan kepergian para diplomat,
penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus
perdagangan internasional.
c. Coulumbis dan Wolfe (1981), fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan
internasional diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi,
spionase, olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata,
pembajakan, penyakit menular, revolusi kekerasan. Sebagai fenomena sosial,
ruang lingkup hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan
masalah-masalah politik saja.
d. Charles
A.Mc.Clelland, hubungan internasional adalah study
tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
e. Tygve Nathiessen, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dank
arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik
internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum
internasional.
f. Mochtar
Mas’oed, Hubungan internasional merupakan baagian dari studi ilmu
sosial yang mempelajari tentang interaksi setiap negara di dunia dalam segaala
hubungan internasional yang meliputi Poleksosbudhankam.
g. Daniel
S.Papp, Hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari
masalah-masalah internasional dan sistem yang membentuk hubungan internasional
serta para aktor yang terlibat di dalamnya.
h. Paul
R.Viotti dan Mark V. Kouppi, Hubungan internasional adalah studi tentang bagaimana
memahami teori,konsep dan politik dunia yang tercermin dalam aktor-aktor
internasional yang meliputi: negara/bangsa, organisasasi internasional,
korporasi internasional dan kelompok teroris.
i. K J
Holsti, Hubungan internasional mengacu pada istilah semua bentuk
interaksi antara masyarakat yang berbeda apakah disponsori oleh pemerintah /
tidak. Studi hubungan internasional mencakup kebijaksanaan luar negeri / proses
politik antar bangsa-bangsa yang mencakup juga studi mengenai serikat
perdagangan internasional, Palang Merah Internasional, Turisme, Perdangan
internasional, Transportasi, Komunikasi serta perkembangan nilai dan etik
internasional.
j. Mochtar
Kusumaatmadja, Hubungan internasional merupakan
hubungan antar bangsa dan berkembang pula kebiasaan-kebiasaan atau peraturan-peraturan
hukum yang merupakan kesepakatan bersama.
k. Drs
Suwardi Wiraatmadja MA, Hubungan
internasional lebih sesuai untuk mencakup segala macam hubungan antar bangsa
dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.
l. Hugo de Groat, Hukum &
Hubungan Internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan
negara-negara. Bertujuan demi kepentingan bersama dari yang menyatukan diri
dalam ikatan tsb. Hugo dikenal sebagai Bapak Hukum Internasional
B) MENURUT KELOMPOK
Pengertian Hubungan Internasional
- Adalah hubungan yang mengatur perilaku setiap negara untuk berinteraksi dengan negara lain dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan.
- Adalah hubungan antarbangsa, baik antara Negara dan Negara, antara Negara dan warga negara/badan hokum, antara warga Negara yang satu dengan warga Negara yang lain.
- Adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut. Hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun pertahan dan keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar