Kamis, 11 April 2013

PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL



1.   PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL

Konsep hubungan internasional berkaitan erat dengan subjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional, dan politik internasional. Organisasi-organisasi seperti Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), Perkumpulan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN), Organisasi perdangangan dunia (WTO), dan sebagianya berperan besar untuk menjembatani kepentingan berbagai Negara.

A.  MENURUT PARA AHLI
a. Warsito Sunaryo  Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
b. John Houston (1972), bahwa fenomena hubungan internasional dapat menyangkut konferensi-konferensi internasional, kedatangan dan kepergian para diplomat, penandatanganan perjanjian-perjanjian, pengembangan kekuatan militer, dan arus perdagangan internasional.
c. Coulumbis dan Wolfe (1981), fenomena-fenomena yang merupakan ruang lingkup hubungan internasional diantaranya perang, konferensi internasional, diplomasi, spionase, olimpiade, perdagangan, bantuan luar negeri, imigrasi, pariwisata, pembajakan, penyakit menular, revolusi kekerasan. Sebagai fenomena sosial, ruang lingkup hubungan internasional sangat jamak, alias tidak berurusan dengan masalah-masalah politik saja.
d. Charles A.Mc.Clelland, hubungan internasional adalah study tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
e. Tygve Nathiessen, hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dank arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
f. Mochtar Mas’oed, Hubungan internasional merupakan baagian dari studi ilmu sosial yang mempelajari tentang interaksi setiap negara di dunia dalam segaala hubungan internasional yang meliputi Poleksosbudhankam.
g. Daniel S.Papp, Hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari masalah-masalah internasional dan sistem yang membentuk hubungan internasional serta para aktor yang terlibat di dalamnya.
h. Paul R.Viotti dan Mark V. Kouppi, Hubungan internasional adalah studi tentang bagaimana memahami teori,konsep dan politik dunia yang tercermin dalam aktor-aktor internasional yang meliputi: negara/bangsa, organisasasi internasional, korporasi internasional dan kelompok teroris.
i. K J Holsti, Hubungan internasional mengacu pada istilah semua bentuk interaksi antara masyarakat yang berbeda apakah disponsori oleh pemerintah / tidak. Studi hubungan internasional mencakup kebijaksanaan luar negeri / proses politik antar bangsa-bangsa yang mencakup juga studi mengenai serikat perdagangan internasional, Palang Merah Internasional, Turisme, Perdangan internasional, Transportasi, Komunikasi serta perkembangan nilai dan etik internasional.
j. Mochtar Kusumaatmadja, Hubungan internasional merupakan hubungan antar bangsa dan berkembang pula kebiasaan-kebiasaan atau peraturan-peraturan hukum yang merupakan kesepakatan bersama.
k. Drs Suwardi Wiraatmadja MA, Hubungan internasional lebih sesuai untuk mencakup segala macam hubungan antar bangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.
l. Hugo de Groat, Hukum & Hubungan Internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan negara-negara. Bertujuan demi kepentingan bersama dari yang menyatukan diri dalam ikatan tsb. Hugo dikenal sebagai Bapak Hukum Internasional
B) MENURUT KELOMPOK

 Pengertian Hubungan Internasional
  • Adalah hubungan yang mengatur perilaku setiap negara untuk berinteraksi dengan negara lain dalam bidang ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan keamanan.
  • Adalah hubungan antarbangsa, baik antara Negara dan Negara, antara Negara dan warga negara/badan hokum, antara warga Negara yang satu dengan warga Negara yang lain.
  • Adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional Negara tersebut. Hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun pertahan dan keamanan.

Tidak ada komentar: